Hampir 76 Tahun Indonesia merdeka, masih banyak kehidupan masyarakat desa yang tak mendapatkan kewajibannya sebagai warga negara yang diakui dan sah sesuai dengan amanat konstitusi dan undang undang dasar 1945. Hak dasar untuk menerima akses energi dan infrastruktur yang layak, menjadi kendala terbesar di sebuah desa yang lokasinya tak jauh dari ibukota Negara Republik Indonesia yang hingga kini masih hidup dalam keterbatasan. Warga kampung Gunung Sanggar, Desa Sukamulya, Kabupaten Bogor, menjadi saksi dari ironi ketimpangan pembangunan di Indonesia.