Cegah masuknya varian Omicron, pemerintah memperketat pintu masuk ke Indonesia. Salah satunya Bandara Soekarno Hatta. Untuk sementara, Indonesia menutup pintu bagi warga negara asing baik yang datang langsung atau transit dari negara - negara yang telah mengkonfirmasi adanya transmisi varian omicron. Sementara itu penumpang pesawat dari negara lainnya masih diizinkan masuk dengan syarat harus menjalani karantina selama 7 hari atau 4 hari lebih lama dari aturan sebelumnya.