Setelah melakukan serangkaian penyelidikan serta pemantauan sejak bulan September 2021 lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, menemukan adanya dugaan peristiwa perundungan serta pelecehan seksual yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia berinisial MS.
Komnas HAM meminta agar Ketua KPI Pusat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam upaya mempercepat proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.