Ribuan buruh di Jawa Tengah kembali aksi turun ke jalan menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten-Kota tahun 2022 sebesar 10 persen. Bila kenaikan kurang dari 10 persen, massa buruh mengancam mematikan mesin pabrik dan menggelar aksi mogok massal sebagai bentuk protes.