Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan pengetatan di simpul transportasi demi mencegah masuknya varian Omicron. Indonesia menutup pintu untuk warga negara asing dari negara-negara yang telah
mengonfirmasi adanya transmisi varian Omicron. Seperti apa bentuk pengetatan di pintu masuk Indonesia, dan tepatkah aturan ini diberlakukan? Berikut pembahasannya dengan Juru Bicara Kementerian Perhubungan
Adita Irawati dan Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman.