Aksi demonstrasi ribuan buruh se-Jawa timur selama lima hari di Surabaya membuahkan hasil.
Selasa, 30 november 2021, pemerintah provinsi Jawa timur, memutuskan tidak menggunakan skema pengupahan sesuai yang peraturan pemerintah atau PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan.