VIDEO: Gubernur DKI Surati Menaker Soal Revisi UMP 2022
Upah minimum provinsi 2022 di Jakarta, terus ditentang oleh kaum buruh. Mereka mengatakan, permintaan Ump 2022 naik tujuh hingga 10% tak dikabulkan, setelah pemerintah provinsi DKI Jakarta mengumumkan, Ump naik 0,8%, atau sekitar Rp.37.749.