Pasca bentrok personil TNI dengan personil Brimob Satgas Amole pada 27 November lalu di Mile 72 Tembagapura Timika, empat personil TNI Angkatan Darat telah diproses hukum. Hal ini dikatakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat berkunjung ke Kodam 17 Cenderawasih Jayapura, Rabu kemarin. Menurut Andika walaupun berakhir damai, namun proses masih hukum tetap berjalan. Panglima TNI juga telah mendapat laporan dari pihak kepolisian bahwa prajurit Brimob Polri yang bersalah juga telah diproses hukum. Berikut pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa