VIDEO: WNI yang Tiba Dari 11 Negara Wajib Karantina 14 Hari
Pemerintah kembali memperketat pintu masuk Indonesia. Untuk sementara, pemerintah menutup pintu untuk warga negara asing, baik secara langsung maupun transit dari negara-negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi Varian Omnicron.