Pusat kebugaran mendapat pelonggaran aturan terkait kapasitas pengunjung pada PPKM level 1 di Jakarta. Namun, pengelola harus bersiap dengan rencana pemerintah yang akan memberlakukan PPKM Level 3 pada akhir tahun.
Pada masa PPKM Level 1 di Jakarta/ Pemerintah memperbolehkan pusat kebugaran menerima pelangan sampai 75 oersen dari kapasitas tempat