Warga menuntut penyelidikan atas kasus bunuh diri mahasiswi NWR, yang melibatkan anggota Kepolisian Polres Pasuruan, RB, harus dilanjutkan. RB diberhentikan tidak hormat dan saat ini mendekam di Rutan Polda Jatim.
Sementara ayah RB, meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kasus yang menimpa anaknya.