Novel Baswedan dan mayoritas eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang diberhentikan karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan, menerima tawaran untuk menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Polri. Meski tidak akan lagi menjadi penyidik, Novel cs akan kembali berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di bidang pencegahan.