Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap tiga kapal ikan berbendera Malaysia di perairan Indonesia akhir pekan lalu. Selain ilegal fishing, kapal asing ini juga menggunakan alat pancing terlarang berupa trawl dan hand line. Dari ketiga kapal ini, Petugas PSDKP mengamankan 10 ABK.