VIDEO: Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Penghasutan

APTN | CNN Indonesia
Selasa, 07 Des 2021 19:11 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Aung San Suu Kyi, mantan Pemimpin De Facto Myanmar yang juga peraih nobel perdamaian, divonis 4 tahun penjara dalam kasus penghasutan serta pelanggaran pembatasan selama pandemi. Vonis ini dikecam sejumlah pihak yang menyebut putusan ini memalukan, serta tidak dilengkapi bukti yang kuat.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red