Kasus bunuh diri mahasiswi di Mojokerto dinilai menjadi momentum untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), bersamaan dengan maraknya kasus kekerasan seksual, pengesahan RUU TPKS tertunda karena perbedaan antar fraksi di Senayan sehingga pembahasannya menjadi alot. Mengapa pembentukan payung hukum kasus kekerasan seksual tampaknya berlarut-larut? Sejauh apa urgensi disahkannya RUU TPKS? Reinhard Sirait membahasnya dalam dialog bersama Anggota Baleg DPR RI F-PDI Perjuangan My Esti Wijayanti, Anggota Baleg DPR RI F-PKS Bukhori Yusuf, dan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani