pemerintah secara resmi membatalkan kebijakan ppkm level tiga yang sebelumnya diumumkan berlaku se indonesia saat libur natal dan tahun baru. pemerintah memutuskan akan mengubah ppkm level tiga menjadi pengetatan syarat perjalanan.
perubahan kebijakan ini menuai respon beragam termasuk kritik benarkah pemerintah kembali plin plan ? kita akan membahasnya bersama trubus rahadiansyah selaku analis kebijakan publik univ. trisakti, i made damriyasa sebagai koordinator kelompok ahli pembangunan prov bali dan alexander k. ginting selaku kepala bidang penanganan kesehatan satgas covid-19.