Pihak kuasa hukum keluarga brigadir j menyebut, prare konstruksi dilakukan berdasarkan laporan kasus dugaan tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Kuasa hukum Johnson Panjaitan menyatakan, prarekonstruksi yang dilakukan di rumah dinas ferdy sambo, bukan berdasarkan laporan tim kuasa hukum, mengenai kasus dugaan pembunuhan berencana.