Presiden Joko Widodo meminta penegak hokum, termasuk KPK, sadar dan tidak cepat berpuas diri karena persepsi masyarakat belum baik. Presiden menyebut, hasil survei nasional pada November lalu, yang menunjukkan pemberantasan korupsi berada di posisi kedua, 15,2 persen, merupakan hal yang mendesak diselesaikan. Untuk regional Asia, Presiden menyebut, indeks persepsi penanganan korupsi di Indonesia berada di peringkat ke-102.