Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah terus mendorong rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana bisa rampung tahun depan. Menurut Presiden, Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana sangat penting untuk menciptakan penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.
Hal ini disampaikan Kepala Negara, saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, di gedung KPK, Jakarta, Kamis pagi.