Sebanyak 44 orang mantan pegawai KPK akhirnya resmi menjadi ASN Polri. Mereka nantinya akan ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri. Setelah dilantik, 44 mantan pegawai KPK akan mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi Lemdiklat Polri di Bandung.