Badan Legislasi DPR, akhirnya menyepakati draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Diajukan sejak tahun 2017, rancangan undang-undang ini mendapatkan banyak sorotan karena dianggap jalan di tempat. Lalu apa saja perubahan signifikan dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ? Elvira Khairunnisa membahasnya bersama Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Willy Aditya.