VIDEO: Cukai Rokok Naik 12%

Digital Admin | CNN Indonesia
Jumat, 17 Des 2021 11:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau CHT atau cukai rokok sebesar rata-rata 12 persen, per satu Januari 2022.

Kenaikan tarif cukai rokok, dinilai memberatkan produsen sebab akan berdampak pada penurunan produksi rokok.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red