Revisi kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta sebesar 5,1% dari 0,85% diprotes pengusaha. Gubernur DKI Jakarta menyatakan kenaikan tersebut telah sesuai dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi dari Bank Indonesia sebesar 4,7% - 5,5% pada tahun 2022 dan inflasi pada level 2% - 3%.
Keputusan yang disambut gembira oleh buruh ini nampaknya malah membuat pengusaha justru garuk-garuk kepala. Lalu apakah pengusaha siap menghadapi gejolak dari buruh? CNN Indonesia Today melalui sambungan zoom membahasnya bersama Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi.