Pemerintah tengah menyiapkan skenario terburuk dari pandemi covid-19 akibat varian omicron,dengan terus mengawasi pergerakan masyarakat, terlebih menjelang libur natal dan tahun baru.
Pemerintah juga memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di luar jawa dan bali mulai 24 desember 2021 hingga 3 januari 2022.