VIDEO: Polri: Sipil Dilarang Kawal Ambulans

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 21 Des 2021 20:02 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Video petugas menegur pengendara sepeda motor yang mengawal ambulans, menjadi viral di media sosial. Terkait video ini, Korlantas Polri pastikan tindakan petugas lantas sesuai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red