Kebiasaan menerobos pintu perlintasan kereta api dapat membahayakan nyawa. PT KAI daop Dua Bandung mencatat, sepanjang tahun ini, sembilan orang meninggal dunia karena menerobos pintu perlintasan. Masyarakat diimbau untuk disiplin ketika berada di perlintasan kereta api, dan tidak memaksa menyebrang rel bila sinyal sudah berbunyi dan pintu perlintasan mulai ditutup.