Untuk mengantisipasi gangguan keamanan saat natal dan tahun baru, Polresta Banyumas, Jawa Tengah memusnahkan ribuan botol miras dan ribuan liter ciu yang telah disita dalam 2 pekan.
Sementara Polres Karawang juga memusnahkan ribuan botol miras dan puluhan ribu butir petasan, yang diduga akan digunakan untuk malam tahun baru nanti.