Pemprov DKI Jakarta membantah tudingan yang mengatakan, pihak pengusaha tidak dilibatkan dalam proses penetapan kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta tahun 2022.
Pemprov DKI tidak akan merevisi UMP 2022, namun memberi kelonggaran bagi perusahaan yang industrinya tidak mengalami pertumbuhan selama pandemi.