Pemerintah mengumumkan bertambahnya kasus penularan varian omicron di Indonesia menjadi 152 kasus. Dari penularan yang ada mayoritas kasus merupakan kasus impor dari luar negeri. Presiden RI Joko Widodo meminta tak ada lagi dispensasi yang diberikan kepada Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia.