Pemerintah Indonesia melaporkan 2 hari tanpa kasus kematian akibat Covid-19 pada Desember 2021 lalu. Selain itu, pemerintah juga telah resmi mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang berasal dari dua kategori, yakni negara dengan resiko omicron dan negara dengan risiko rendah omicron.