Polda Sumatera Utara telah mengamankan empat tersangka terkait dengan tenggelamnya kapal berisikan pekerja migran Warga Negara Indonesia di Perairan Johor Baru, Malaysia. Polda Sumatera Utara juga memburu sejumlah tersangka lainnya dalam sindikit pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia.