Pemerintah telah mengeluarkan surat untuk penundaan keberangkatan ibadah umroh pada Desember 2021 sebagai langkah pencegahan Covid-19 Varian Omicron, yang telah disepakati oleh pemerintah RI dan Asosiasi. Meski demikian, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh RI atau AMPHURI kedapatan tetap memberangkatkan rombongannya pada 30-31 Desember lalu, sehingga Kementerian Agama mengeluarkan teguran agar yang meminta asosiasi tersebut untuk menghormati regulasi dan kebijakan yang ditetapkan. Apa yang melandasi teguran tersebut? Sekaligus bagaimana nasib perjalanan ibadah di tengah kembali merebaknya covid-19 varian omicron? Aldi Hawari dalam Program CNN Indonesia Today membahasnya bersama Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin.