VIDEO: Pemerintah Cabut Ribuan Ijin Usaha Tambang Dan Kehutanan
Presiden Jokowi menyatakan, ada 2.078 izin perusahaan penambangan minerba, 192 izin sektor kehutanan, dan hak guna usaha perkebunan seluas 34448 hektar, yang telah dicabut per hari ini. Alasannya karena diterlantarkan, tidak memberikan laporan, serta nihil manfaat bagi kesejahteraan rakyat.
Menurut Presiden, penertiban ini merupakan perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan, perhutanan dan izin lainnya, untuk memberikan keadilan dan pemanfaatan bagi rakyat.
Berikut Pernyataan Presiden Joko Widodo,