VIDEO: Ferdinand Hutahaean Ditahan Di Bareskrim Polri

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 11 Jan 2022 15:08 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menetapkan mantan Kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka, akibat cuitan di akun Twitternya, yang diduga telah merusak persatuan dan kesatuan, serta menimbulkan keonaran.

Ferdinand akan ditahan hingga 20 hari mendatang, lantaran dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, serta ancaman hukumannya di atas lima tahun.

Pihak Ferdinand Hutahaean menyebut, akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Video Terkait
Video Terpopuler