Setelah diperiksa KPK selama 1 kali 24 jam, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis malam. Sebelumnya, KPK menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu, 12 Januari. Total KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini.