VIDEO: Kominfo Akan Awasi Konten NFT Yang Langgar UU
CNN indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 17 Jan 2022 17:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta platform untuk memutus akses konten yang melanggar undang undang hak kekayaan intelektual dan perlindungan data pribadi dari platform Non Fungible Token (NFT). Sebelumnya, ditemukan berbagai konten berupa foto selfi dan KTP yang dijual melalui platform NFT beredar di dunia maya.