Ketua Panitia Khusus RUU Ibu Kota Negara, Ahmad Doli Kurnia, menolak anggapan bahwa RUU IKN ini dibahas secara tergesa-gesa. Meski Pansus baru diangkat pada 7 Desember 2021, Ahmad Doli Kurnia mengatakan seluruh pembahasan telah melalui mekanisme tata cara perundang-undangan yang berlaku. Ia meyakini tidak akan ada cacat formal dan materiel ketika Undang-Undang ini berlaku.