Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pelaksanaan ibadah calon jemaah haji 2022 atau 14-43 Hijriyah belum dapat dipastikan, dan masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi.
Sementara itu, untuk ibadah umrah yang kembali dibuka tahun ini , pemerintah tetap membolehkan warga negara Indonesia, untuk menjalankan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah.