Pemerintah dinilai mengebut rencana pemindahan ibu kota negara, melalui pengesahan rancangan undang undang ibu kota negara , pada rapat paripurna dpr yang akan dilaksanakan 18 januari 2022 ini.
Namun, pansus RUU IKN mengklaim ada mekanisme Judicial Review yang bisa ditempuh oleh masyarakat, jika kelak ada pihak yang menentang kesahihan undang-undang IKN ini.