Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Tangkap tangan ini terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau suap dalam perkara yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya. Hal ini dibenarkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ali Fikri menyebut pihaknya telah melakukan tangkap tangan. KPK masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan gelar perkara dan menentukan tersangka atas kasus ini.