Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menolak rencana penghapusan aturan ganjil genap yang dinilai dapat mengendalikan mobilitas masyarakat di tengah kembali meningkatnya penyebaran Covid-19. Aturan ganjil-genap di Jakarta diberlakukan bukan dalam rangka memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum.