Kamis malam, KPK menetapkan 3 orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Mereka terdiri dari Itong Isnaini Hidayat selaku salah satu hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Hamdan, selaku panitera pengganti di Pengadilan Negeri Surabaya serta seorang pengacara, Hendro Kasiono.