Per 17 januari, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sebesar 14 ribu rupiah per liter.
Namun di sejumlah pasar, harga minyak goreng, belum mengalami perubahan.
Sementara di toko retail, harga minyak goreng sudah turun ke 14 ribu rupiah sesuai ketentuan dari pemerintah.