VIDEO: Kasus Dugaan Suap, Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun Penjara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 24 Jan 2022 18:03 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa penuntut umum, menuntut mantan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin 4 tahun , 2 bulan penjara, dan denda 250 juta rupiah. Tuntutan ini terkait dugaan suap terhadap mantan penyidik KPK asal polri, Stepanus Robin Pattuju.

Video Terkait
Video Terpopuler