Melalui rapat kerja gabungan antara Komisi II DPR, KPU, BAWASLU dan Kementerian Dalam Negeri, jadwal Pemilihan Umum serentak kini resmi ditetapkan pada 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada serentak akan digelar 27 November 2024. Meski sudah lahir keputusan tanggal, Pemerintah mengusulkan sistem program kampanye berlangsung berbeda dari lampiran PKPU dari yang 120 hari menjadi selama 90 hari. Lantas bagaimana pandangan DPR dan KPU menjawab persoalan ini? untuk mengetahui lebih dalam, Rivana Pratiwi melalui sambungan zoom berbincang dengan Ilham Saputra (Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ahmad Doli Kurnia (Ketua Komisi II DPR), dan Titi Anggraini (Dewan Pembina Perludem) dalam CNN Indonesia Newsroom.