Pasangan suami istri asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap aparat Polres Bantul karena kedapatan memproduksi bakso berbahan daging bangkai ayam. Kedua tersangka ditangkap jumat 21 januari di kediamannya. Dalam sehari, kedua tersangka mengaku dapat memproduksi hingga tujuh puluh lima kilogram bahan adonan bakso bangkai ayam .