Sejak awal september 2020, harga minyak goreng terus meroket. Hingga januari 2021, menyentuh harga 40 ribuan rupiah per kemasan 2 liter.
Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga yakni 14 ribu rupiah per liter, baik untuk minyak goreng kemasan premium maupun sederhana.
Apakah kebijakan ini tepat, untuk meredam tingginya harga minyak goreng?!.