Plt juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan tim KPK memang menemukan kerangkeng di rumah tersangka Bupati Langkat Sumatera Utara saat operasi tangkap tangan. Namun, pendalaman kasus pidana di luar korupsi, pihaknya menyerahkan ke pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara.