VIDEO: Pemerintah Berlakukan DMO Minyak Goreng 20 Persen

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Sabtu, 29 Jan 2022 14:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Mulai 27 januari, pemerintah memberlakukan "Domestic Market Obligation", atau kebutuhan pasokan dalam negeri ekspor minyak goreng, 20 persen. Sementara itu, "Domestic Price Obligation", atau harga dalam negeri minyak sawit, 9.300 rupiah per kilogram

Video Terkait
Video Terpopuler