Polisi kembali menggerebek kantor pinjaman online ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis malam. Penggerebekan dilakukan di sebuah ruko berlantai empat yang lokasinya tidak jauh dari penggerebekan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu kemarin. Polres Jakarta Utara menangkap puluhan orang, yang satu di antaranya WNA asal Tiongkok.